Sabtu, 12 Desember 2015

laporan keuangan koperasi


Berikut ini adalah contoh laporan keuangan dari koperasi PT. putra panorama 479

LAPORAN NERACA

Posisi neraca pada tgl. 31 Desember 2014 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah harta pada 31 Desember 2014 dan 2013 adalah Rp.599.787.951,- dan Rp. 533.056.109,- naik sebesar Rp. 66.731.842 atau sebesar 12,5. Kenaikan ini adalah indikasi bahwa sumber daya berupa modal dan percadangan modal sampai dengan akhir 2013 telah dimanfaatkan secara maksimal.

Daftar perbandingan laporan neraca tahun 2014 dan 2013



AKTIVA



No akun
Keterangan
Per 31 desember 2014
Per 31 desember 2013
Naik / turun Rp.
Naik / turun %
1000
Kas niaga
Rp.    3.750.000
-
-
-
1002
Simpanan di Bank BPR
Rp.   62.965.332
Rp. 49.659.409
Rp. 13.305.923
26 %
1010
Deposit di BPR KS
Rp.     5.087.119
-
-
-

Total
Rp.   71.802.451
Rp. 49.659.409
Rp. 22.143.042
45%
1050
Piutang tunai
Rp. 357.987.000
Rp. 298.145.500
Rp. 59.841.500
21%
1025
Piutang barang
Rp.   65.963.000
Rp. 109.743.900
Rp. 43.780.900
67%

Total
Rp. 423.950.000
Rp. 407.889.400
Rp. 16.060.600
  4%
1050
Persediaan barang dagangan
Rp.   18.104.800
Rp.   12.097.500
Rp.   6.007.300
50%
1060
Persediaan perlengkapan
Rp.     9.760.900
Rp.     4.890.600
Rp.   4.870.300
99%






1300
Bangunan peralatan
Rp.  92.890.000
Rp.  73.560.000
Rp. 19.330.000
27%
1310
Akumulasi penyusutan
(Rp. 16.720.200)
(Rp. 15.040.800)
(Rp.  1.679.400)
12%

Total
Rp.  76.169.800
Rp.  68.519.200
Rp.   7.650.600
9,5%







Total kekayaan (assets)
RP. 599.787.951
Rp. 533.056.109
Rp. 66.731.842
12,6%



(NB: TANDA BERWARNA MERAH BERARTI MENGALAMI PENURUNAN)



 Pasiva





n
No. akun
Keterangan
Per 31 desember 2014
Per 31 desember 2013
Naik / turun Rp.-
Naik / turun %

Utang




2010
Utang usaha
Rp.    4.098.534
Rp.   7.970.300
Rp.  3.871.766
93%
2020
Simpanan sukarela
Rp.  63.870.926
Rp. 47.081.204
Rp. 16.789.722
26%
2031
Dana kegiatan siswa
Rp.       754.900
-
-
-
2032
Dana pendidikan
Rp.       902.000
Rp.   1.542.000
Rp       640.000
71%
2033
Dana social
Rp.       321.540
Rp.       180.230
Rp.      141.310
79%






2065
Titipan simpanan khusus
Rp.    5.540.000
Rp.   3. 475.000
Rp.   2.065.000
60%
2070
Beban yang harus di bayar
Rp.  31.690.400
Rp. 24.940.000
Rp.   6.750.400
28%
2080
Pendapatan diterima dimuka
Rp.  19. 050.300
Rp. 27.620.326
Rp.   8.570.026
45%
2090
Simpanan Ex-anggota
Rp.   7.650.652
Rp.   3. 980.320
Rp.   3.670.332
94%
2100
Tabungan khusus
Rp. 24.548.700
Rp. 21.620.000
Rp.   2.928.700
13.6%

Total
Rp.148.427.952
Rp.135.269.380
Rp. 13.158.572
9,5%

Modal




3000
Simpanan pokok
Rp.  11.340.000
Rp.  11.450.000
Rp.     110.000
0,9%
3010
Simpanan wajib
Rp.145.950.000
Rp.  96.980.000
Rp.48.970.000
51%
3050
Modal kerja kantin kejujuran
Rp.    6.700.087
Rp.    6.700.087
-
-
3051
Modal usaha kantin kejujuran
Rp.    1.220.900
Rp.    1. 329.000
Rp.     108.100
9%
3061
Donasi Pemda Kab. Pakan Kurai
Rp.  14.970.000
Rp.  14.970.000
-
-
3100
Hadiah sumbangan dan donasi lainnya
Rp.  43.900.000
Rp.  41.006.870
Rp.    2.963.130
7,5%
3200
Cadangan
Rp.  125.840.280
Rp.  110.980.231
Rp.  14.860.049
13%
3300
SHU Tahun Berjalan
Rp.  101.438.732
Rp.  114.370.541
Rp.  12.931.809
12,5%

Total
Rp.  451.359.999 Rp.  397.786.729 Rp.  53.573.270 12,5%







Utang + Modal
Rp. 599.787.951
Rp.  533.056.109
Rp.   66.731.842
13%



(NB: yang bertanda MERAH pengeluarannya lebih banyak )


Jumat, 11 Desember 2015

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA


 PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA



Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 



Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.



Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.



Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).



Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.



Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.



Kesimpulan menurut saya :

Menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia sejak pertama kali didirikan sampai ini mengalami pasang surut. Pada saat awal didirikan koperasi belum ada instansi pemetintah atau non pemerintah yang memberikan penyuluhan, tetapi sekarang sudah banyak instansi pemerintah atau non pemerintah yang memberikan penyuluhan tentang betapa pentingnya koperasi. Pada saat Indonesia belum merdeka,koperasi sempat mati, tetapi setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi untuk pertama kalinya di Tasik Malaya. Kemudian ditetapkan sebagai hari koperasi Indonesia. Saat ini koperasi telah mempunyai UU no 12 tahun 1967 tentang koperasi berlandaskan hukum dan UU no 25 tahun 1992 pasal 4 tentang fungsi dan peranan koperasi. Walaupun peminat dalam koperasi masih kurang, tetapi pemerintah sampai saat ini terus berupaya memajukan koperasi dengan memberikan dana anggaran bergilir sebesar 1,6 triliun kepada usaha koperasi.